Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang
pendidikan sebelum jenjang pendidikan yang merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang
diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan
pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi
motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi,
kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap
dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan
tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
·
Tujuan
utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh
dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan
yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada
masa dewasa.
·
Tujuan
penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik)
di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1
adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan
penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Berikut merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan anak usia dini (PAUD) :
·
Taman kanak-kanak (TK)
·
Kelompok Bermain
·
Taman penitipan anak
·
Satuan PAUD sejenisnya
·
Keluarga
·
Dll
fungsi dan Tujuan PAUD:
(1) Pendidikan anak usia dini berfungsi membina,
menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal
sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap
perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
(2) Pendidikan anak usia dini bertujuan:
b. mengembangkan potensi kecerdasan spiritual,
intelektual, emosional, kinestetis, dan social peserta didik pada masa emas
pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar